Rabu, 28 Januari 2009

Aku Sangat Peduli Masalah ini, ROKOK HARAM!


Bissmillah...
Sesungguhnya ALLAH tidaklah mencabut ilmu begitu saja dari diri para ulama, akan tetapi ALLAH mencabut ilmu dengan matinya para ulama, sehingga jika tidak tersisa seorang ulama-pun, maka masyarakat akan mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin, jika mereka ditanya mereka menjawab tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan” (HR Bukhari)

Sepulang dari Jogja, aku rebahan, ku klik remote control tv-ku, kubuka channel tv favoritku, yang biasa menyiarkan beberapa berita yang kadang sesuai dengan mind set dan ranah perjuanganku, tentunya untuk update pengetahuanku, dan tentunya pula untuk tetap menggelorakan semangat berjuangku. Kubaca running text pada layar kaca tvku itu, dan... ALLAHUAKBAR 3X, tanpa kuperintahkan mulut ini bertakbir, memuja keagungan ALLAH Azza wa jalla, karena di dalam running text tersebut tertulis, bahwa MUI telah memfatwakan haram rokok (walau pun terbatas, hanya untuk anak, ibu hamil, anggota MUI dan merokok di depan umum). Aku tersenyum, lelahku karena selesai dari sebuah perjalanan panjang sirna sudah. ALLAHUAKBAR...

Besoknya, aku memulai kembali aktivitas kerjaku. Aku kunjungi kampus yang telah menjadi tempat mangkalku setahun ini. Kampus tempat mengimplementasikan nilai-nilai perjuanganku atas sebuah keyakinan beberapa bulan ke belakang ini. Tempat dimana aku harus mendobrak tirani dan legitimasi yang kadang salah kaprah. Di gerbang kampus, seperti biasa, banyak para mahasiswa yang merokok (mungkin karena dosennya pun merokok juga ya... guru kencing berdiri, murid kencing berlari...) Kutegur mereka. Sebuah teguran bukan karena aku benci mereka, aku hanya benci barang yang satu itu, karena dapat menghancurkan generasi akan datang dari bangsa ini. Teguran yang sebetulnya imbas dari rasa sayangku kepada mereka, karena mereka pun saudaraku, seiman dan seakidah.... Namun apa jawaban mereka, “Lah... Pak itukan cuma fatwa... Tidak harus diikuti...”. Sebuah jawaban pinter, namun keblinger. Aku cuma tersenyum sambil berlalu aku bergumam, mungkin mereka pun mendengarnya, “kalau majelis ulama saja tidak kamu ikuti, lalu kamu akan mengikuti siapa?...”. Bukankah ulama adalah pewaris nabi?

MUI memang sebuah majelis independen, yang dapat memberikan fatwa kepada masyarakat atas sebuah kegalauan dan keresahan yang terjadi di masyarakat. Aku tidak mau memperdebatkan kredibilitas MUI, yang aku tahu, MUI adalah sebuah majelis yang terdiri dari orang-orang berilmu mumpuni dari berbagai bidang dengan basis pemikirannya adalah agama. Sebuah wadah yang sangat luar biasa, karena orang-orangnya merupakan orang luar biasa pula di bidang agama. Hanya saja, seharusnya, di negara ini, MUI adalah sebuah majelis formal yang diberikan mandat untuk memecahkan solusi bangsa, sebagai penasehat bangsa (seperti itu). Artinya, setiap tindakan bangsa, setiap peraturan yang dibuat oleh negara ini, haruslah merujuk pada fatwa yang dibuat oleh MUI.

Aku jadi sangat khawatir, sangat luar biasa khawatir, bahwa ada hadis yang berbunyi “Sesungguhnya ALLAH tidaklah mencabut ilmu begitu saja dari diri para ulama, akan tetapi ALLAH mencabut ilmu dengan matinya para ulama, sehingga jika tidak tersisa seorang ulama-pun, maka masyarakat akan mengambil orang-orang bodoh sebagai pemimpin, jika mereka ditanya mereka menjawab tanpa ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan ” ( HR Bukhari ). Matinya para ulama bisa saja diartikan secara ekplisit, bahwa mereka telah meninggal dunia, atau secara arti implisit, bahwa para ulama tersebut tidak lagi dihargai keberadaan dan fatwa-fatwanya. Lalu apa yang terjadi setelah itu, ya... Kita tanpa tahu menahu, tanpa ilmu pula, akan memilih pemimpin-pemimpin yang 'bodoh', yang setiap peraturan yang dibuatnya adalah peraturan yang sesat dan menyesatkan... Naudzubillah min dzalik...

Fatwa akan haram rokok ini, permasalahannya bukan pada “dukung mendukung”, banyak-banyakan basis masa. Setiap peraturan dan hukum pasti ada pro dan kontra, itu telah terjadi dari mulai Nabi Adam AS dulu. Yang ada seharusnya, bagaimana kita mensikapi, merubah prilaku, bergaya hidup baru, berpikir lebih maju, untuk mengimplementasikan hukum tersebut. Bukan menolaknya. Kalau dalam bahasa agama, seharusnya umat itu sami'na waatona (kami dengar dan kami turuti). Hukum bukan berdasarkan hak azasi. Hukum bukan ditentukan oleh keputusan suara terbanyak. Hukum adalah hak mutlak ALLAH, kita sebagai manusia adalah hanya berkewajiban untuk melaksanakannya.

Sudah terlalu banyak fakta bahwa rokok itu mudharat. Semua negara, yang mayoritas penduduknya muslim, sudah puluhan tahun lalu majelis ulamanya memfatwakan haram untuk rokok, hanya indonesia satu-satunya negara umat islam terbanyak, yang Majelis Ulamanya belum (sampai keputusan fatwa dibuat) mengharamkan rokok. Lebih dari 70 juta penduduk Indonesia adalah perokok. Ada lebih Rp. 182 Trilyun per tahun yang dibakar atau Rp. 500 Milyar per hari dibakar dan Rp 50 Milyar per hari disumbang oleh penduduk miskin. 100% orang pecandu narkoba adalah perokok. Rokok mengandung 4000 zat kimia yang akan menghancurkan kesehatan generasi bangsa ini. Rokok lebih memiliki efek candu dari pada narkotika. Iklan rokok di televisi, hanya ada di Indonesia dan Nigeria. Kerugian negara untuk menanggulangi penyakit akibat rokok, telah merogoh kocek negara sampai dengan 3X lebih besar daripada penerimaan pajak cukainya. Butuh fakta apa lagi??? Subhanallah...

Setelah itu, yang ada hanyalah penolakkan. Aku berpikir, kadang kita menolak sesuatu, karena memang secara individu atau kelompok kita merasa dirugikan atau terpikirkan akan rugi. Misal, seorang mahasiswa menolak fatwa haram rokok MUI, karena mungkin hobi dia merokok, karena ada sebagian hak dia (apakah ini yang disebut hak??) yang terambil. Bagi aku, kita tidak memiliki harapan besar terhadap orang-orang yang memiliki karakter kerdil seperti itu, jangankan menuntut pengorbanan yang lebih besar untuk Islam dan perjuangan, pengorbanan akan sebuah hobi untuk, sebenarnya, kesehatan dan kehidupan yang lebih baik bagi dirinya pun dia tidak mau.

Atas nama petani tembakau? Masih akan ada sejuta jalan untuk men-solve permasalahan ini yang akan ALLAH tunjukkan, jika memang kita bartaqwa dan berniat karenaNYA. Kita bisa membuat gerakan “Meminum susu” misalnya, sebagai pengganti budaya laknat “merokok”. Setiap petani tembakau, diberikan jatah satu atau dua ekor kambing atau sapi, yang dapat mereka kelola, untuk membudidayakan dan memproduksi susu. Aku yakin, sepuluh atau dua puluh tahun lagi, bangsa ini akan menjadi bangsa yang bermartabat. Memang, gerakan ini haruslan inisiatif bangsa dan negara, bukan kelompok atau individu. Jika ini berkendala, masih ada jutaan jalan yang lain, yang pasti akan diberikan oleh ALLAH...

Akhirnya, aku hanya bisa menghela napas, mengurut dada, namun tetap harus menghancurkan kemungkaran di bumi pertiwi ini. Ya ALLAH, jangan berikan kami pemimpin yang bodoh dan menyesatkan, dimana pun kami tinggal, dimana pun kami berada, dimana pun kami berjuang. Ya ALLAH, kuatkanlah iman, taqwa dan semangat ini, untuk tetap berada di dalam perjuangan pada jalanMU ya Rabb... Ya ALLAH, kabulkanlah do'aku ini... Amin...

Alhamdulillah...

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Walaupun kata sulit, sukar dan teman-teman sebaiknya tidak pernah kita munculkan, tetapi saya terpaksa mengatakannya dalam hal mengubah petani tembakau menjadi peternak ("Setiap petani tembakau, diberikan jatah satu atau dua ekor kambing atau sapi, yang dapat mereka kelola, untuk membudidayakan dan memproduksi susu"). Mengubah mereka untuk menanam tembakau dengan benar saja harus dibuktikan terlebih dahulu bahwa perubahan cara tersebut akan menghasilkan tembakau yang lebih baik, apalagi ini mengubah mereka menjadi peternak yang mungkin merupakan perkejaan yang belum pernah mereka lakukan sama sekali, mungkin banyak rintangannya.
Fatwa rokok haram bukan berarti akan mematikan kehidupan para petani tembakau atau memusnahkan tanaman tersebut di negara kita. Tembakau mempunyai manfaat yang lebih berarti karena tembakau mengandung protein yang berfungsi sebagai anti kanker. Jadi, petani tembakau justru akan memperoleh pendapatan yang lebih tinggi apabila mereka bersedia menanam tembakaunya dengan baik untuk menghasilkan anti kanker tersebut. Penelitian mengenai kandungan tembakau ini telah dilakukan teman saya sejak SMP sampai SMA. Untuk lebih lengkapnya, baca: http://www.antara.co.id/arc/2007/6/14/tembakau-dapat-hasilkan-protein-anti-kanker/ . Selamat berjuang Pak Ditdit :)

Anonim mengatakan...

Saya pernah membaca sebuah sajak dari Taufiq Ismail tentang masalah rokok dan ulama ini..Kalau bapak belum pernah baca, silahkan berkunjung ke blog saya ..

http://romanticpurpleisme.wordpress.com/2008/10/27/tuhan-sembilan-senti/

Terus berjuang pak..